Tajuk rencana adalah salah satu karya tulis yang
berisikan pendapat dan opini tentang perisitiwa atau kejadian yang baru-baru ini
terjadi. Tajuk rencana ini biasanya mudah ditemukan di dalam media massa cetak.
Biasanya tajuk rencana ditulis oleh redaktur media massa di dalam kolom khusus
dan berisikan fakta atau tanggapannya terhadap hal atau peristiwa yang sedang
hangat-hangatnya untuk diperbincangkan.
Opini yang ditulis di dalam tajuk rencana adalah
pendapat pribadi penulisnya. Karenanya jika pendapat tersebut dibahas orang
lain mungkin akan menimbulkan pendapat lain yang berbeda. Sedangkan fakta di
sini berperan sebagai dasar pengembangan opini atau pendapat penulis tajuk
rencana tersebut.
Berikut ini adalah Contoh Tajuk Rencana dan penjelasannya mengenai Contoh Tajuk Rencana tersebut
"Pengemudi becak harus taat aturan
Jumlah becak di Kota Solo sangat banyak. Alat transportasi ini masih disukai oleh warga Solo saat akan bepergian dalam jarak dekat. Selain itu, keberadaan becak juga mendukung program Solo sebagai Kota Budaya. Wisatawan dapat menggunakan becak untuk berkeliling kota.
Namun begitu, persoalan juga muncul dengan keberadaan becak tersebut. Lalu lintas Kota Solo menjadi semakin padat. Selain itu, pelanggaran lalu lintas sering dilakukan oleh para pengemudi becak, yang tentunya menambah semrawut lalu lintas, bahkan dapat terjadi kecelakaan.
Pelanggaran lalu lintas itu terjadi karena para pengemudi becak merasa bebas dari aturan. Sehingga, meski lampu rambu-rambu lalu lintas menyala merah, tetap saja mereka menerobos. Bahkan bila terjadi kecelakaan ringan, seperti serempetan dengan mobil atau sepeda motor, biasanya hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau bisa juga dengan saling ngotot dan umpat.
Pelanggaran peraturan berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan pengemudi becak itu diakui oleh Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad. Dia merasa kesulitan untuk menertibkan para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas, karena becak tidak teregistrasi.
Meski begitu, pihak terkait, seperti dari kepolisian maupun dari Dishub harus segera mengatasi persoalan itu. Pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan pengemudi becak itu sangat berbahaya bagi yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya. Bila karena tak teregistrasi, pengemudi becak tidak bisa dikenai tilang. Maka, harus dicari jalan lain agar mereka mau menaati aturan lalu lintas.
Misalnya, instansi terkait bisa bekerja sama dengan paguyuban pengemudi becak untuk memberikan pengertian kepada anggota agar mematuhi aturan. Selain itu, polisi harus bekerja ekstra untuk menegur para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas. Pada saat mereka melanggar aturan, harus diperingatkan di tempat dan diberi pengarahan untuk selalu menaati peraturan. Dengan teguran di tempat seperti itu diharapkan pengemudi becak dapat mengerti dan malu untuk mengulangi kesalahan serupa.
Di sisi lain, pemegang kebijakan perlu membuat peraturan yang mengatur soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi becak maupun kendaraan sejenis seperti sepeda angin."
Namun begitu, persoalan juga muncul dengan keberadaan becak tersebut. Lalu lintas Kota Solo menjadi semakin padat. Selain itu, pelanggaran lalu lintas sering dilakukan oleh para pengemudi becak, yang tentunya menambah semrawut lalu lintas, bahkan dapat terjadi kecelakaan.
Pelanggaran lalu lintas itu terjadi karena para pengemudi becak merasa bebas dari aturan. Sehingga, meski lampu rambu-rambu lalu lintas menyala merah, tetap saja mereka menerobos. Bahkan bila terjadi kecelakaan ringan, seperti serempetan dengan mobil atau sepeda motor, biasanya hanya diselesaikan dengan permintaan maaf atau bisa juga dengan saling ngotot dan umpat.
Pelanggaran peraturan berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan pengemudi becak itu diakui oleh Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad. Dia merasa kesulitan untuk menertibkan para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas, karena becak tidak teregistrasi.
Meski begitu, pihak terkait, seperti dari kepolisian maupun dari Dishub harus segera mengatasi persoalan itu. Pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan pengemudi becak itu sangat berbahaya bagi yang bersangkutan maupun pengguna jalan lainnya. Bila karena tak teregistrasi, pengemudi becak tidak bisa dikenai tilang. Maka, harus dicari jalan lain agar mereka mau menaati aturan lalu lintas.
Misalnya, instansi terkait bisa bekerja sama dengan paguyuban pengemudi becak untuk memberikan pengertian kepada anggota agar mematuhi aturan. Selain itu, polisi harus bekerja ekstra untuk menegur para pengemudi becak yang melanggar aturan lalu lintas. Pada saat mereka melanggar aturan, harus diperingatkan di tempat dan diberi pengarahan untuk selalu menaati peraturan. Dengan teguran di tempat seperti itu diharapkan pengemudi becak dapat mengerti dan malu untuk mengulangi kesalahan serupa.
Di sisi lain, pemegang kebijakan perlu membuat peraturan yang mengatur soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi becak maupun kendaraan sejenis seperti sepeda angin."
Penjelasan Contoh Tajuk Rencana diatas :
1. Tajuk diatas merupakan tajuk kritik yang ditujukan kepada para pengendara becak yang banyak melanggar lalu lintas.
2. Topik tajuk rencana diatas adalah kritik terhadap pengemudi becak.
3. Pandangan redaktur pada tajuk rencana diatas dapat ditemukan pada paragraph 3.
4. Tujuan dapat ditemukan di paragraph 4 dan 5
5. Harapan-harapan redaktur dapat ditemukan diparagraf enam.
2. Topik tajuk rencana diatas adalah kritik terhadap pengemudi becak.
3. Pandangan redaktur pada tajuk rencana diatas dapat ditemukan pada paragraph 3.
4. Tujuan dapat ditemukan di paragraph 4 dan 5
5. Harapan-harapan redaktur dapat ditemukan diparagraf enam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar