Mengapa
lambang NKRI adalah burung Garuda ?
Seperti apakah burung garuda itu ?
Siapa yang mengusulkan burung garuda sebagai lambang negara ?
Bagaimana perkembangan lambang negara indonesia ?
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering terlontarkan apalagi sewaktu di waku sekolah yang hanya menjelaskan materi garis besarnya saja
Seperti apakah burung garuda itu ?
Siapa yang mengusulkan burung garuda sebagai lambang negara ?
Bagaimana perkembangan lambang negara indonesia ?
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan yang sering terlontarkan apalagi sewaktu di waku sekolah yang hanya menjelaskan materi garis besarnya saja
Jawabannya
adalah
karena lambang burung garuda-lah yang terpilih dari dua pilihan rancangan lambang negara terbaik,
karena lambang burung garuda-lah yang terpilih dari dua pilihan rancangan lambang negara terbaik,
Dua
pilihan rancangan lambang negara terbaik,
yaitu adalah karya
Sultan Hamid II dan karya M Yamin.
Dan
yang terpilih menjadi lambang Negara adalah rancangan burung garuda karya Sultan
Hamid II
Mengapa
rancangan M Yamin di Tolak ? Dikarnakan karya M Yamin menyertakan sinar-sinar
matahari yang menampakkan pengaruh Jepang
Karya : Sultan Hamid II
=
Karya : M Yamin
Perkembangan lambang negara indonesia
Lambang Versi Pertama Perubahan Pertama
Perubahan Ke-dua Perubahan ketiga (hingga sekarang)
Untuk
lebih jelasnya silahkan baca sendiri yah..!
Dibawah adalah penjelasan yang lebih rinci tentang lambang NKRI
Garuda
Dibawah adalah penjelasan yang lebih rinci tentang lambang NKRI
Lambang negara Indonesia adalah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lambang negara Indonesiaberbentuk
burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan
(dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang
digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap
satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang
oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang
kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan
diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik
Indonesia Serikat tanggal
11 Februari 1950.
Lambang negara Garuda Pancasila
diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.
Sejarah
Arca Raja Airlangga digambarkan sebagai Wishnu mengendarai Garuda
Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, sepertiPrambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk
Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa
Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung,Jatayu, mencoba
menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi
Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal, kini arca ini
disimpan di Museum Trowulan.
Garuda muncul dalam berbagai kisah,
terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan,
pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan
Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga
tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan
segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung".
Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh,
sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya
digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan,
digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan
pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak
zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai
perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih
sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda
Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Setelah Perang
Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949,
dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik
Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia
Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara
Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar
Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh
Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas
menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada
pemerintah
Merujuk keterangan Bung
Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk
melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan
sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan
Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah
dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena
menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog
intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana
Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan
itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula
adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan
"Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang
negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden
Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai
Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena
adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia
yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan
rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi
yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat
Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut
kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo
dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI
menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih
"gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden
Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu
kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki
bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan
pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya
diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda
Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula
di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno.
Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul
dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat Untuk terakhir kalinya, Sultan
Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu
dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan
Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu
berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen
Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan
desainnya tidak berubah hingga kini.
Deskripsi dan arti filosofi
Garuda
·
Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno
dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung
elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan
bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
·
Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan
dan kejayaan.
·
Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan
kekuatan dan tenaga pembangunan.
·
Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
·
17 helai bulu pada masing-masing sayap
·
8 helai bulu pada ekor
·
19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
·
45 helai bulu di leher
·
Perisai adalah
tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai
bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri
untuk mencapai tujuan.
·
Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang
melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan
Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa
membentang dari timur ke barat.
·
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan
Indonesia "merah-putih".
Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
·
Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar
negara Pancasila.
Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut
1.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya
di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
2.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan
dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai
berlatar merah
3.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon
beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih
4.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah
5.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar
putih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar